Pages

Rabu, 27 Mei 2015

etika bisnis



BAB IV
ETIKA BISNIS DALAM KEWIRAUSAHAAN

A.      Pengertian Etika dan Etika Bisnis

Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk  jamaknya ta etha yang berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Etika juga berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dalam satu orang ke orang yang lain atau dari generasi ke generasi yang lain. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan etika bisnis yaitu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencangkup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja, pemegang saham, dan masyarakat.
Jadi, etika bisnis sebagai etika profesi yang membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktik  bisnis yang lebih baik dan sopan santun. Etika bisnis juga membantu para pelaku bisnis untuk melakukan pendekatan permasalahan moral dalam bisnis secara tepat dan sebaliknya mendekati permasalahan yang terjadi pada bisnis dengan pendekatan moral. Etika bisnis akan memberikan pelajaran kepada para pelaku bisnis yang berhasil, tidak hanya bisnis yang menuai keuntungan secara material saja, melainkan bisnis yang bergerak dalam koridor etika  yang membawa serta tanggung jawab dan memelihara hubungan baik antar manusia yang terlibat didalamnya. Etika  bisnis memiliki tujuan yang sangat penting yaitu menggugah kesadaran tentang dimensi etika  dari kegiatan bisnis dan manajemen.
Mempraktikkan bisnis dengan etika berarti mempraktikkan tata cara bisnis yang sopan dan santun sehingga kehidupan bisnis menyenangkan karena saling menghormati. Etika berbisnis diterapkan pada sikap kehidupan berkantor, sikap menghadapi rekan-rekan bisnis, dan sikap di mana kita tergabung dalam organisasi. Seperti senyum yang merupakan sebuah apresiasi yang tulus dan terima kasih, tidak menyalah gunakan kedudukan, kekayaan, tidak lekas tersinggung, kontrol diri, toleran, dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
Dengan kata lain, etika  bisnis itu memelihara suasana yang menyenangkan, menimbulkan rasa saling menghargai, meningkatkan efisiensi kerja, dan meningkatkan citra pribadi dan perusahaan. Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain ada indikator ekonomi, indikator peraturan khusus yang berlaku, indikator hukum, indikator ajaran agama, indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1.         Indikator Etika bisnis menurut ekonomi.
Apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.         Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku.
Berdasarkan  indikator ini  seseorang pelaku bisnis dikatakan  beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.         Indikator etika bisnis menurut hukum.
Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis  apabila  seseorang pelaku  bisnis  atau  suatu perusahaan telah mematuhi   segala   norma  hukum   yang   berlaku   dalam   menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.         Indikator  etika   berdasarkan   ajaran   agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa  merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.         Indikator etika berdasarkan nilai budaya.
Setiap pelaku  bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.         Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu.
Apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
1.         Pengendalian diri.
Mampu mengendalikan diri untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
2.         Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pebisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat sekitar, seperti memberikan sumbangan kepada masyarakat.

3.         Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
Perkembangan informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya transformasi dan teknologi.
4.         Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah dan sebaliknya.
5.         Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Maksudnya pebisnis harus memikirkan tentang bagaimana keadaan dimasa depan dengan keadaan dimasa yang akan datang. Jadi tak hanya memikirkan keuntungan sesaat saja.
6.         Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi).
Jika pebisnis dapat menghindari sifat-sifat ini maka tak akan ada lagi yang namanya korupsi , manipulasi, serta bentuk curang lainnya yang merugikan seperti mencemarkan nama baik bangsa dan negara.
7.         Mampu menyatakan yang benar itu benar.
Jika memang apa yang dilakukan oleh pebisnis itu benar maka harus bisa menyakinkan perusahaan lain atau mitra bisnis dengan menyatakan hal itu benar dan tidak dimanipulasi.
8.         Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Jika suatu perusahaan tidak konsisten terhadap mitra bisnisnya atau perusahaan lain, maka perusahaan itu tak akan dipercaya lagi oleh perusahaan lain serta akan mengalami kebangkrutan secara perlahan.
9.         Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Jika etika ini dimiliki oleh semua pebisnis maka sudah jelas semua akan memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
10.     Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya peraturan di dalam undang-undang maka tidak akan ada lagi yang berani melakukan tindak kejahatan atau melanggar etika bisnis yang telah disepakati.

Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan, bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etika  dan tidak bermoral.
Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.          Utilitarian Approach.
Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
2.          Individual Rights Approach.
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3.          Justice Approach.
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan value-creation (nilai) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistim prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktik etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
1.          Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.          Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3.          Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4.          Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.




B.       Kegiatan-Kegiatan yang Menyangkut Etika Bisnis

Kegiatan bisnis yang menggunakan etika bisnis di kelompokkan dalam 3 bidang, yakni :
1.         Kegiatan perdagangan : jual-beli.
Dalam kegiatan jual beli, biasanya terdapat kontak komunikasi antara penjual dan pembeli. dimana penjual memiliki inisiatif untuk membuka dialog dengan menggunakan tutur bahasa yang baik, ramah, dan sopan. Penjual/pebisnis mampu menyampaikan pesan mengenai produk dengan efektif dan efisien agar tersampaikan dan dapat menarik minat konsumen untuk membeli.

Description: C:\Users\Acer\Documents\Bluetooth Folder\img1428060281865.jpg












           
                                                Gambar 4.1                                                                                        
2.         Etika bisnis dalam bidang pemasaran.
Dalam kegiatan ini terdapat beberapa sikap yang digunakan oleh pengusaha dimana dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.
3.         Bisnis kegiatan jasa.
Bisnis dalam bidang ini merupakan bisnis yang mengutamakan kualitas dalam hal pelayanan. Dimana pebisnis lebih menekankan untuk melakukan hubungan komunikasi yang baik terhadap pelanggan agar dapat memberikan jasa dengan segera dan memuaskan. kualitas jasa akan tergantung pada jenis industri jasa yang akan dinilai.

Didalam kegiatan juga terdapat sikap-sikap etika bisnis yang dapat dilakukan dalam kegiatan sehari hari seperti :
1.         Jujur tidak berbohong kepada sesama pekerja.
2.         Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan.
3.         Lapang dada dalam berkomunikasi.
4.         Menggunakan panggilan/sebutan orang yang baik.
5.         Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien.
6.         Tidak mudah emosi/emosional.
7.         Berinisiatif sebagai pembuka dialog.
8.         Berbahasa yang baik, ramah dan sopan.
9.         Menggunakan pakaian/seragam yang pantas dan yang telah disesuaikan.
10.     Bertingkah laku yang baik.

Menurut Richard T.de George, kegiatan yang menyangkut etika bisnis ada empat, yakni :
1.         Penerapan prinsip-prinsip umum dalam praktik bisnis.
Berdasarkan prinsip-prinsip etika bisnis itu kita dapat menyoroti dan menilai apakah suatu keputusan atau tindakan yang diambil dalam dunia bisnis secara etika dapat dibenarkan atau tidak. Dengan demikian, etika bisnis membantu para pelaku bisnis untuk mencari cara guna mencegah tindakan yang dinilai tidak etis.

2.         Etika bisnis menyangkut penerapan prinsip-prinsip pada dunia bisnis.
Etika bisnis mengkaji apakah perilaku yang dinilai etis pada individu juga dapat berlaku pada organisasi atau perusahaan bisnis. Selanjutnya etika bisnis menyoroti apakah perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak.
3.         Bidang telaah etika bisnis.
Etika bisnis mengkaji moralitas sistim ekonomi pada umumnya dan ekonomi publik pada khususnya (bidang masalah keadilan sosial, hak milik, dan persaingan)
4.         Etika bisnis menyentuh bidang yang sangat makro.
Yakni bidang operasi perusahaan multinasional, jaringan konglomerat internasional, dan lain sebagainya.


C.       Empat Tahap Kerangka Kerja

Menurut Zimmerer (1996), kerangka kerja etika dapat dikembangkan melalui empat tahap, yakni:
1.         Tahap Pertama.
Mengakui dimensi-dimensi etika yang ada sebagai suatu alternatif atau suatu keputusan. Artinya, sebelum wirausaha menginformasikan suatu keputusan etika yang dibuat, lebih dahulu ia harus mengakui etika yang ada.
2.         Tahap Kedua.
Mengidentifikasikan stakeholders kunci yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan bisnis akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh barbagai stakeholders. Karena konflik dalam stakeholders dapat mempengaruhi pembuatan keputusan, maka sebelum keputusan itu dibuat terlebih dahulu harus dihindari konflik antar stakeholders.
3.         Tahap Ketiga.
Membuat pilihan alternatif dan membedakan antara respons dan bukan etika. Ketika membuat pilihan alternatif respon etika dan bukan etika, serta mengevaluasi yang mana yang dampak negatif dan yang mana yang dampak positifnya, manajer akan menemukan beberapa hal sebagai berikut :
a)    Prinsip-prinsip dan etika perilaku.
b)   Hak-hak moral.
c)    Keadilan.
d)   Konsekuensi dan hasil.
e)    Pembenaran publik.
f)    Intuisi dan pengertian wawasan.
4.         Tahap Keempat.
Memilih respon etika yang terbaik dan mengimplementasikannya. Pilihan tersebut harus konsisten dengan tujuan, budaya, dan sistim nilai perusahaan serta dengan keputusan individu-individu.


D.      Prinsip Etika yang Mengarah ke Perilaku Bisnis

Prinsip mengandung pengertian bahwa manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Yang artinya kebebasan yang bertanggung jawab. Prinsip etika dalam berbisnis yaitu :
1.        Prinsip Otonomi.
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonomi mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2.        Prinsip Kejujuran.
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.        Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik.
Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.        Prinsip Keadilan.
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
Description: C:\Users\Acer\Documents\Bluetooth Folder\img1428027069545.jpg












                                Gambar 4.2

5.        Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri.
Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
6.        Prinsip saling menguntungkan.
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
7.        Prinsip integritas moral.
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baik perusahaan.


E.       Masalah dan Tantangan Etika Bisnis yang Dihadapi Wirausaha

Masalah etika bisnis akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan di negara-negara berkembang maupun negara-negara maju. Masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha sebagai hasil pembangunan selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian sangat cepat. Kegiatan bisnis yang semakin merebak telah menimbulkan tantangan baru bagi para wirausaha, yakni adanya tuntutan praktik bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di negara-negara di dunia.
Masalah juga tumbuh melalui gejala kurangnya rasa solidaritas, tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit percaya kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali. Kepercayaan baru terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun ada saja yang mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang mulus dan lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling percaya. Tapi akhirnya yang satu menipu yang lainnya dan memanfaatkan kepercayaan yang baru terbentuk.
Ada tiga jenis masalah etika bisnis yang dihadapi oleh wirausaha, yakni :
1.         Masalah sistimatik.
Masalah-masalah sistimatik dalam etika bisnis biasanya pertanyaan-pertanyaan yang muncul mengenai sistim ekonomi, politik, hukum, dan sistim sosial lainnya dimana bisnis itu beroperasi.
2.         Masalah individu.
Permasalahan individu dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan, dan karakteristik individu.
3.         Masalah korporasi.
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencangkup pertanyaan tentang moralitas, aktivitas, praktik, dan struktur organisasional perusahaan individu sebagai keseluruhan.

Banyak hal yang berhubungan dengan masalah etika bisnis yang sering dilakukan oleh wirausaha atau pebisnis yang tidak bertanggung jawab. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para wirausaha atau pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para wirausaha atau pebisnis untuk  memperoleh keuntungan yang sangat besar.
Secara umum masalah-masalah yang sering dijumpai dalam etika bisnis, yakni :


1.        Suap (Bribery).
Menyogok suatu perusahaan lain atau pemerintah untuk bekerja sama dengan perusahaannya. Hal itu dilakukan karena sang pebisnis tak ingin bersaing dengan perusahaan lain yang lebih baik dari perusahaannya dan pebisnis itu menginginkan cara cepat untuk mendapatkan konsumen.
Description: C:\Users\Acer\Documents\Bluetooth Folder\img1428027481905.jpg








                                                Gambar 4.3

2.        Paksaan (Coercion).
Paksaan adalah memaksa pihak lain untuk berperilaku dengan cara spontan (baik melakukan tindakan atau tidak bertindak) dengan menggunakan ancaman, intimidasi, penipuan atau bentuk lain dari tekanan. Tindakan seperti itu digunakan sebagai leverage, untuk memaksa korban bertindak dengan cara yang dikehendaki. Pemaksaan mungkin melibatkan hukuman fisik atau kerusakan psikologis dalam rangka untuk meningkatkan kredibilitas dari sebuah ancaman.
3.        Penipuan (Deception).
Penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan sang wirausaha dengan tiada hak. Rangkaian kebohongan itu tersusun sedemikian rupa yang seolah-olah itu merupakan cerita sesuatu yang seakan-akan benar.
4.        Pencurian (Thef).
Pencurian yakni mengambil sesuatu yang bukan miliknya dengan maksud untuk memiliki.

Description: C:\Users\Acer\Documents\Bluetooth Folder\img1428027846090.jpg











                                Gambar 4.4

5.        Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination).
Yakni perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, agama, budaya, dan lain sebagainya.

Selain masalah yang dihadapi oleh wirausaha, terdapat juga tantangan yang dihadapi oleh wirausaha mengenai etika bisnis. Tantangan tersebut yaitu :
1.         Inovasi, Perubahan Dan Lapangan Kerja.
Aspek bisnis yang paling menimbulkan pertanyaan menyangkut etika adalah inovasi dan perubahan. Sering terjadi tekanan untuk berubah membuat perusahaan atau masyarakat tidak mempunyai pilihan lain. Perusahaan harus menanam modal pada mesin dan pabrik baru yang biasanya menimbulkan masalah karena ketidakcocokan antara keahlian tenaga kerja yang dimiliki dan yang dibutuhkan oleh teknologi baru. Sedangkan perusahaan yang mencoba menolak perubahan teknologi biasanya menghadapi ancaman yang cukup besar sehingga memperkuat alasan perlunya melakukan perubahan. Keuntungan ekonomis dari inovasi dan perubahan biasanya digunakan sebagai pembenaran yang utama.
Sayangnya biaya sosial dari perubahan jarang dibayar oleh para promotor inovasi. Biaya tersebut berupa hilangnya pekerjaan, perubahan dalam masyarakat, perekonomian, dan lingkungan. Biaya-biaya ini tidak mudah diukur. Tantangan sosial yang paling mendasar berasal dari masyarakat yang berdiri di luar proses. Dampak teknologi baru bukan mustahil tidak dapat diprediksi. Kewaspadaan dan keterbukaan yang berkesinambungan merupakan tindakan yang penting dalam usaha/perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.
Dampak inovasi dan perubahan terhadap tenaga kerja menimbulkan banyak masalah dibanding aspek pembangunan lainnya. Banyak pegawai menganggap inovasi mengecilkan kemampuan mereka. Hal ini mengubah kondisi pekerjaan serta sangat mengurangi kepuasan kerja. Perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar untuk menyediakan lapangan kerja dan menciptakan tenaga kerja yang mampu bekerja dalam masa perubahan. Termasuk di dalamnya adalah mendukung, melatih, dan mengadakan sumber daya untuk menjamin orang-orang yang belum bekerja memiliki keahlian dan dapat bersaing untuk menghadapi dan mempercepat perubahan.
2.         Pasar Dan Pemasaran.
Monopoli adalah contoh yang paling ekstrem dari distorsi dalam pasar. Ada banyak alasan untuk melakukan konsentrasi industri, misalnya meningkatkan kemampuan berkompetisi, memudahkan permodalan, hingga semboyan “yang terkuat adalah yang menang”. Penyalahgunaan kekuatan pasar melalui monopoli merupakan perhatian klasik terhadap bagaimana pasar dan pemasaran dilaksanakan. Kecenderungan untuk berkonsentrasi dan kekuatan nyata dari perusahaan raksasa harus dilihat secara hati-hati. Banyak kritik diajukan pada aspek pemasaran, misalnya penyalahgunaan kekuatan pembeli, promosi barang yang berbahaya, menyatakan nilai yang masih diragukan, atau penyalahgunaan spesifik lain, seperti iklan yang berdampak buruk bagi anak-anak. Diperlukan kelompok penekan untuk mengkritik tingkah laku perusahaan. Negara pun dapat menentukan persyaratan dan standar.
3.         Pengurus Dan Gaji Direksi.
Unsur kepengurusan adalah bagian penting dari agenda kebijaksanaan perusahaan karena merupakan kewajiban yang nyata dalam bertanggungjawab terhadap barang dan dana orang lain. Perusahaan wajib melaksanakan pengurusan manajemen dengan tekun atas semua harta yang dipertanggungjawabkan pada pemberi tugas. Tugas terutama berada pada pundak direksi yang diharapkan bertindak loyal, dapat dipercaya, serta ahli dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak boleh menyalahgunakan posisinya. Mereka bertanggung jawab pada perusahaan juga undang-undang. Dalam hal ini auditing memegang peranan penting dalam mempertahankan stabilitas antara kebutuhan manajer untuk menjalankan tugasnya dan hak pemegang saham untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan para manajer. Perdebatan mengenai gaji direksi terjadi karena adanya ketidakadilan dalam proses penentuannya, ruang gerak yang dimungkinkan bagi direksi, kurang jelasnya hubungan antara kinerja organisasi dan penggajian, paket-paket tambahan tersembunyi dan kelemahan dalam pengawasan. Tampaknya gaji para direksi meningkat, sementara tingkat pertumbuhan pendapatan rata-rata cenderung menurun, dan nilai saham berfluktuasi. Hal ini menimbulkan kritik dan kesadaran untuk menyoroti kenaikan gaji para eksekutif senior. Informasi dan pembatasan eksternal merupakan unsur penting dalam upaya menyelesaikan penyalahgunaan yang terjadi.
4.         Tantangan Multinasional.
Yang sering terjadi, yakni perusahaan internasional mengambil tindakan yang tidak dapat diterima secara lokal. Banyak pertanyaan mendasar bagi perusahaan multinasional, seperti kemungkinan masuknya nilai moral budaya ke budaya masyarakat lain, atau kemungkinan perusahaan mengkesploitasi lubang-lubang perundang-undangan dalam sebuah negara demi kepentingan mereka. Dalam praktiknya, perusahaan internasional mempengaruhi perkembangan ekonomi sosial masyarakat suatu negara. Mereka dapat mensukseskan aspirasi negara atau justru malah membuat frustasi dengan menghambat tujuan nasional. Hal ini meningkatkan kewajiban bagi perorangan maupun industri untuk melaksanakan aturan kode etik secara internal maupun eksternal.


F.        Norma dalam Berbisnis
Norma umum dalam kaitan hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para pelaku bisnis untuk melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh lingkungan di mana bisnis itu dilakukan. Mengeksploitasi kekayaan alam secara berlebihan dan mencemari lingkungan adalah salah satu kegiatan yang sangat melanggar norma umum secara universal. Setiap manusia memiliki hak yang sama untuk menikmati kekayaan alam, namun tidak juga hak tersebut dapat ‘dirampas’ oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan bisnis, dan memperkaya hak nya. Norma-norma yang sering dijumpai dalam etika bisnis adalah norma umum dan norma khusus. Norma adalah aturan dan perintah yang harus ditaati oleh seluruh manusia dan menjadikan norma tersebut sebagai petunjuk (pedoman) dalam kehidupan bermasyarakat. Norma umum adalah norma yang bersifat umum (universal), lebih bersifat menyeluruh dan norma ini berlaku kepada siapa saja, kapan saja, dimana saja dan apa saja. Sedangkan norma khusus adalah norma yang bersifat khusus, dan norma ini berlaku pada kehidupan tertentu seperti, pada saat kita bergaul yang memiliki aturan bahwa dalam pergaulan harus ada tata krama, sopan santun, simpati, dapat menjaga emosi serta tidak menyakiti hati dan perasaan orang lain (teman kita sendiri).
Begitu pula dalam berbisnis ada etikanya supaya menarik simpati orang yang diajak untuk berbisnis (rekan bisnisnya). Norma akan mengajarkan seseorang bagaimana suatu bisnis dapat dijalankan tanpa harus melanggar peraturan yang berlaku, tanpa kita sadari bahwa norma-norma yang telah kita taati juga ada pada diri kita sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari kita telah menjalankan norma tersebut dengan baik dan benar, seperti saat kita bergaul kita harus berperilaku yang baik, tata karma yang baik serta sopan santun yang baik. Dan kita dapat memilah-milah tindakan apa yang akan di ambil. Apakah harus berperilaku baik, ataukah kita harus berperilaku buruk.
Norma dalam etika bisnis ialah kita harus mematuhi beberapa norma yang ada. Norma hukum wajib ada pada suatu bisnis. Karena dengan adanya norma hukum ini seseorang yang hendak melakukan bisnis dapat mematuhi segala aturan-aturan dan hukum yang berlaku, serta dapat menjauhi larangannya bila tidak ingin mendapatkan sanksi, oleh karena itu norma hukum ini bersifat lebih nyata, dibuat oleh badan hukum yang berwenang, berlaku secara universal (menyeluruh). Bila dilanggar, maka norma hukum ini wajib memberikan sanksi (hukuman) yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku pada norma hukum.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa peran antara etika dengan norma sangat penting dalam menjalankan suatu bisnis. Dengan mematuhi norma umum, norma khusus, norma hukum, serta norma-norma lainnya, maka para pelaku bisnis akan dapat menjalankan kegiatan bisnisnya dengan baik, tetap berpegang teguh pada petunjuk (pedoman), dan memiliki konsekuensi yang tinggi serta dapat mempertanggung jawabkan terhadap apa yang telah dilakukan dalam berbisnis. Norma berlaku pada siapa saja, apa saja, kapan saja, dan dimana saja. Selain itu norma berlaku tidak hanya dalam kegiatan ekonomi (bisnis) melainkan juga dalam kehidupan sehari-hari, baik kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat.


G.      Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan ‘pembangunan berkelanjutan’, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Peranan tanggung jawab sosial perusahaan meliputi :
1.         Suatu Tanggung Jawab Terhadap Konsumen.
a)        Praktik tanggung jawab produksi
Produk sebaiknya dihasilkan dengan cara yang menjamin keselamatan pelanggan. Produk sebaiknya memiliki label peringatan yang semestinya guna mencegah kecelakaan yang dapat ditimbulkan dari penggunaan yang salah. Untuk beberapa produk, informasi mengenai efek samping yang mungkin terjadi perlu disediakan.
b)        Praktik Tanggung Jawab Penjualan.
Perusahaan perlu petunjuk yang membuat karyawan tidak berani menggunakan strategi penjualan yang terlalu agresif atau advertensi yang menyesatkan dan juga memakai survei kepuasan pelanggan untuk meyakinkan bahwa pelanggan diperlakukan dengan semestinya oleh karyawan bagian penjualan.
c)        Perusahaan Menjamin Tanggung Jawab Sosial kepada Pelanggan, dengan cara :
1)        Ciptakan kode etik.
Perusahaan dapat menciptakan kode etik bisnis yang memberikan serangkaian petunjuk untuk kualitas produk, sekaligus sebagai petunjuk bagaimana karyawan, pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.
2)        Custumer service yang baik.
Perusahaan harus yakin bahwa pelanggan mempunyai telephone yang dapat mereka hubungi apabila mereka mempunyai keluhan mengenai kualitas produk atau bagaimana mereka diperlakukan oleh para karyawan. Perusahaan dapat berusaha mencari sumber keluhan dan harus dapat menyakinkan bahwa problem tersebut tidak timbul lagi.
d)       Konsumerisme juga Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan didorong tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh sekelompok konsumen tertentu. Konsumerisme mewakili permintaan kolektif pelanggan dimana bisnis memenuhi kebutuhan mereka.
e)        Pemerintah Menjamin Tanggung Jawab terhadap Pelanggan.
Sebagai tambahan dari kode tanggung jawab perusahaan dan gelombang konsumerisme, pemerintah cenderung menjamin tanggung jawab kepada pelanggan dengan berbagai hukum atas keamanan produk, iklan, dan kompetika industri.
2.         Tanggung Jawab terhadap Karyawan.
Perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap karyawannya guna memastikan keselamatan mereka, perlakuan yang semestinya oleh karyawan lain, dan peluang yang setara.
a)        Keselamatan Karyawan.
Perusahaan harus memastikan bahwa tempat kerja aman bagi karyawan dengan memantau secara ketat proses produksi. Beberapa tindakan pencegahan adalah memeriksa mesin dan peralatan guna memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik, mengharuskan digunakannya kacamata keselamatan atau peralatan lainnya yang dapat mencegah terjadinya cedera, dan menekankan tindakan pencegahan khusus dalam seminar-seminar pelatihan.


b)        Perlakuan yang Semestinya oleh Karyawan Lain.
Keragaman tidak hanya terbatas pada jender dan suku. Karyawan dapat berasal dari latar belakang yang sepenuhnya berbeda dan memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dapat menimbulkan konflik ditempat kerja. Banyak perusahaan mencoba untuk mengintegrasikan karyawan dengan latar belakang yang berbeda agar mereka belajar bekerja sama guna mencapai tujuan bersama perusahaan sekalipun mereka memiliki pandangan yang berbeda mengenai masalah-masalah di luar kerja. Banyak perusahaan merespons terhadap meningkatnya keragaman  antar karyawan dengan menawarkan seminar mengenai keragaman, yang menginformasikan kepada karyawan mengenai keragaman  budaya.
3.         Tanggung Jawab kepada Pemagang Saham.
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemiliknya (para pemegang saham). Karyawan dapat tergoda untuk membuat keputusan yang memuaskan kepentingan mereka sendiri dan bukannya kepentingan pemilik saham. Pemegang saham yang paling aktif adalah institusional  investors (investor institusional) atau lembaga keuangan yang membeli sejumlah besar saham. Jika satu investor institusional  yakin bahwa perusahaan dikelola dengan buruk, maka investor tersebut dapat mencoba untuk eksekutif perusahaan dan menyatakan ketidakpuasannya. Investor tersebut juga dapat mencoba berkolaborasi dengan investor institusional lain yang juga memiliki sejumlah besar saham perusahaan. Hal ini memberikan kekuasaan yang lebih besar untuk melakukan negosiasi karena eksekutif perusahaan kemungkinan besar akan mendengarkan investor institusional yang secara kolektif memiliki sejumlah besar saham perusahaan. Investor institusional tidak mencoba mendikte bagaimana perusahaan seharusnya dikelola. Melainkan, mereka mencoba untuk memastikan bahwa menajer perusahaan mengambil keputusan kepentingan seluruh pemegang saham.
4.         Tanggung Jawab terhadap Kreditor.
Perusahaan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban keuangannya kepada kreditor. Jika suatu perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka perusahaan tersebut harus menginformasikan hal ini kepada kreditornya. Suatu perusahaan memiliki insentif yang kuat untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap kreditor. Jika perusahaan tidak membayar utangnya kepada kreditor, perusahaan tesebut dapat dipaksa pailit.
5.         Tanggung Jawab terhadap Lingkungan.
Kualitas lingkungan adalah kebaikan publik, dimana setiap orang menikmatinya tanpa peduli siapa yang membayar untuknya. Jika suatu produk yang dihasilkan suatu perusahaan tentunya membawa dampak negatif terhadap lingkungan (pencemaran lingkungan) seperti :
a)        Polusi Udara.
Beberapa proses produksi menimbulkan efek polusi udara yang sangat berbahaya bagi lingkungan masyarakat karena bisa menimbulkan penyakit dan gangguan saluran pernapasan.
b)        Polusi Tanah.
Perusahaan harus mempunyai suatu strategi yang mengarah pada pencegahan terhadap polusi tanah. Misalkan, perusahaan merevisi produksi dan pengemasan guna mengurangi jumlah limbah. Perusahaan juga harus menyimpan limbah beracunnya ditempat yang khusus untuk limbah beracun dan perusahaan juga bisa mendaur ulang untuk membatasi penggunaan bahan baku yang pada akhirnya akan menjadi limbah padat. Ada banyak perusahaan yang memiliki program lingkungan yang didesain untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
c)        Polusi Air.
Pencemaran air mengacu pada perubahan fisik, biologi, kimia dan kondisi badan air yang akan mengganggu keseimbangan ekosistim.
6.         Tanggung Jawab terhadap Komunitas.
Suatu perusahaan ketika  mendirikan bisnisnya di  suatu komunitas, maka perusahaan tersebut menjadi bagian dari komunitas itu dan mengandalkan komunitas tersebut sebagai pelanggan dan karyawannya. Perusahaan mendemonstrasikan acara-acara lokal atau memberikan sumbangan ke yayasan lokal.


H.      Evaluasi dan Jawaban

H.1 Pilihan ganda, pilihlah salah satu huruf a, b, c, dan d yang dianggap paling benar !

1.    Pengertian etika adalah ...
a.    Semangat atau dorongan untuk melakukan suatu kegiatan dengan sopan santun.
b.    Dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
c.    Membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
d.   Aturan yang ditunjukan untuk manusia.



2.    Salah satu indikator dari etika adalah ...
a.    Indikator etika bisnis menurut ekonomi.
b.    Indikator etika bisnis menurut perusahaan.
c.    Indikator etika bisnis menurut politik.
d.   Indikator etika bisnis menurut sejarah.

3.    Kegiatan yang menyangkut etika bisnis dikelompokkan menjadi tiga, yakni ...
a.    Kegiatan perdagangan, kegiatan pemasaran, produksi.
b.    Etika produsen, etika bisnis dalam pemasaran, kegiatan jasa.
c.    Etika kegiatan jasa, kegiatan perdagangan, etika bisnis dalam pemasaran.
d.   Kegiatan produksi barang atau jasa, kegiatan pemasaran, etika kegiatan produsen.

4.    Ada berapa tahapan dalam kerangka kerja ?
a.    Satu tahapan.
b.    Dua tahapa.
c.    Tiga tahapan.
d.   Empat tahapan.

5.    Salah satu masalah etika bisnis adalah ...
a.    Masalah horizontal.
b.    Masalah perilaku.
c.    Masalah sistematik.
d.   Masalah keuangan.

6.    Berikut ini yang bukan merupakan pendekatan dasar menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988)
a.    Utilitarian Approach.
b.    Individual Rights Approach.
c.    Justice Approach.
d.   Community left Approach.

7.    Tahap ketiga dalam kerangka kerja menurut Zimmerer adalah …
a.    Membuat pilihan alternative dan membedakan antara respons dan bukan etika.
b.    Mengakui dimensi-dimensi etika yang ada sebagai suatu alternatif atau suatu keputusan.
c.    Memilih respon etika yang terbaik dan mengimplementasikannya.
d.   Mengidentifikasikan stakeholders kunci yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

8.    Cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencangkup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat disebut…
a.    Etika bisnis.
b.    Masalah bisnis.
c.    Prinsip bisnis.
d.   Indikator bisnis.



9.      Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri disebut….
a.    Prinsip ekonomi.
b.    Prinsip kebaikan.
c.    Prinsip otonomi.
d.   Prinsip keadilan.
               
10.  suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan disebut…
a.    Corporate Sociality Media.
b.    Communication Group.
c.    Project Individuality Central.
d.   Corporate Social Responsibility.


H.1 Essai, jawablah pertanyaan ini dengan singkat, jelas, dan benar !

1.    Bagaimana penerapan etika bisnis oleh perusahaan ?
Jawaban : Penerapan etika bisnis di perusahaan sangat lah penting, karena dengan menerapkan etika bisnis di perusahaan maka perusahaan akan nyaman dan damai. Etika bisnis juga sangat di perlukan dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan yang ada.

2.    Jelaskan hubungan antara etika dan hukum!
Jawaban : Etika dapat dipandang sebagai sarana orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab suatu pertanyaan yang fundamental yaitu bagaimana manusia harus hidup dan bertindak. Hukum memuat ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, patokan-patokan agar manusia menjadi hidup yang lebih baik dan bertindak agar menjadi manusia yang berakal. Etika merupakan filsafat/pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Jadi, etika dan norma sangat berhubungan untuk membantu manusia.

3.    Bagaimana manfaat etika bisnis bagi seorang pengusaha?
Jawaban :
a.         Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Perusahaan yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
b.        Citra perusahaan di mata konsumen baik.
Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan.
c.         Meningkatkan motivasi pekerja.
Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata perusahaan.
d.        Keuntungan perusahaan dapat di peroleh.
Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
4.    Bagaimana dampak negatif bila pengusaha tidak menjalankan usaha sesuai dengan etika bisnis?
Jawaban : Apabila seorang pengusaha tidak menjalan usahanya sesuai dengan etika bisnis maka sebuah perusahaan tersebut tidak akan mempunyai keunggulan untuk bersaing dengan perusahaan yang lainnya.

5.    Bagaimana manfaat etika bisnis bagi seorang pengusaha? Berikan contohnya !
Jawaban :
a.    Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan. karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
b.    Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
c.    Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
d.   Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.

I.         Glosarium

A
Advertensi           :Iklan dalam media masa cetak atau elektronik untuk menawarkan barang. 21
Agresif                 :Cenderung ingin menyerang sesuatu yang dipandang sebagai hal atau situasi yang mengecawakan, menghalagi, atau menghambat. 21
Apresiasi              :Penilaian terhadap sesuatu. 1
Aspek                      :Kesan atau bayangan visual yang ditimbulkan. 1,16,17,20

C
Citra                     :Gambaran yang dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan,organisasi, atau produk. 2

D
Distorsi                 :Pemutarbalikan fakta. 17
Dividen                :Bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada pemegang saham. 20

E
Efisiensi               :Ketepatan cara (usaha,kerja) dalam menjalankan sesuatu (dengan tidak membuang waktu, tenaga, biaya). 2,4,7,8
Etis                       :Sesuai dengan asas perilaku yang disepakati secara umum.8,12
Evaluasi                :Penilaian. 10

F
Fluktuasi              :Gejala yang menunjukan turun naiknya harga.
I
Implemetasi          :Penerapan atau pelaksanaan. 10
Indikator              :Petunjuk atau keterangan. 2,3
Insentif                 :Tambahan penghasilan yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja. 24
Institusional         :Bersifat kelembagaan. 23
Integritas              :Mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran. 3
Intimidasi             :Tindakan menakut-nakuti (terutama untuk memaksa orang atau pihak lain untuk berbuat sesuatu) gertakan atau ancaman. 14
Intuisi                   :Daya atau kemampuan mengetahui atau memahami sesuatu tanpa dipikirkan atau disadari. 10
Investor                :Orang yang menanamkan uang atau modal dalam usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan. 23

K
Katabelece           :Surat atau nota dari pejabat kepada bawahan yg meminta agar apa yg tercantum dalam surat tsb diperhatikan / dilaksanakan ( surat sakti ). 4
Kolaborasi            :Kerja sama. 23
Kolektif                :Secara bersama atau secara gabungan. 22
Komersial             :Bernilai niaga tinggi, kadang-kadang mengorbankan nilai-nilai lain. 11
Kongkalikong      :Tidak jujur dalam melakukan sesuatu yang tidak baik.4
Konsekuen           :Sesuai dengan apa yang telah direncanakan atau diperbuat, berwatak teguh, tidak menyimpang dari apa yang telah diputuskan. 4,5,6,20,21
Konsisten             :Tetap (tidak berubah-ubah).4,6,10
Koridor                :Jalur yang menghubungkan dua bagian. 1
Kredibilitas          :Perihal yang dapat dipercaya. 14
Kreditor                  :Yang berpiutang atau memberikan kredit. 5,24

L
Leverage              :Pengaruh. 14

M
Manipulasi            :Upaya kelompok atau perseorangan untuk memengaruhi perilaku, sikap, dan pendapat orang lain tanpa orang itu menadarinya. 4
Material                :Bahan yang akan dipakai untuk membuat barang lain. 1
Mengkaji              :Menelaah atau memeriksa. 9
Menyoroti            :Mengawasi atau mengamati. 8,18
Mitra                    :Rekan kerja. 1,4
Moralitas              :Segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun. 13
Moral                    :Akhlak atau sikap. 1,2,5,12
Moril                    :Bantuan bantuan yang berupa sokongan batin, bantuan moral. 11

P
Pailit                     :Jatuh atau bangkrut. 24
Pesat                     :Cepat. 4
Problematik          :Hal yang masih belum dapat dipecahkan. 11

R
Revisi                   :Pemeriksaan kembali untuk perbaikan. 24

S
Saham                  :Pemilikan bagian modal pada suatu perusahaan. 1,17,18,20,23
Spontan                :Melakukan sesuatu tanpa dipikir atau direncanakan. 14
Stakeholder          :Pihak yang berkepentingan seperti pemerintah atau organisasi. 9
Survei                   :Teknik riset dengan memberi batas yang jelas atau data. 21

T
Tamak                     :Selalu ingin memperoleh banyak untuk diri sendiri. 5
Transformasi           :Perubahan berupa bentuk, sifat, dan    sebagainya. 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar